Peran Journalistik dalam Memastikan Kesahihan Sumber Berita memegang peranan penting dalam era informasi digital seperti sekarang ini. Journalistik menjadi garda terdepan dalam menyaring informasi yang benar dan akurat sebelum disampaikan kepada masyarakat luas.
Menurut Dewan Pers, journalistik merupakan “kegiatan mengumpulkan, memilih, mengolah, dan menyajikan informasi kepada masyarakat melalui media massa”. Dalam konteks ini, peran jurnalis sebagai penjaga kebenaran informasi sangatlah vital. Mereka harus mampu memastikan kesahihan sumber berita sebelum mempublikasikannya.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Ahli Komunikasi Massa, Prof. Dr. Agus Sudibyo, “Journalistik bukan hanya sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga bertanggung jawab untuk memastikan kebenaran dan kesahihan informasi tersebut.” Dalam prosesnya, jurnalis harus melakukan verifikasi dan validasi terhadap sumber berita yang mereka dapatkan.
Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam era digital ini, tantangan bagi jurnalis semakin kompleks. Dengan mudahnya penyebaran informasi di media sosial, seringkali berita hoaks atau tidak benar menjadi viral dan membingungkan masyarakat. Oleh karena itu, peran jurnalis dalam memastikan kesahihan sumber berita menjadi semakin krusial.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Pew Research Center, hanya 29% responden yang percaya bahwa media sosial dapat dipercaya sebagai sumber berita. Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disajikan oleh media konvensional seperti televisi, radio, dan koran masih lebih tinggi.
Maka dari itu, peran journalistik dalam memastikan kesahihan sumber berita tidak boleh dianggap remeh. Sebagaimana yang dikatakan oleh Wartawan Senior, Ahmad Gozali, “Jurnalis harus selalu berpegang pada kode etik jurnalistik dan melakukan cross-check terhadap informasi yang diterima sebelum mempublikasikannya.” Dengan demikian, masyarakat dapat mendapatkan informasi yang benar dan akurat untuk membentuk opini yang sehat dan cerdas.
